Langsung ke konten utama

Mengenal Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya



Kotawaringin Barat - Paguyuban IKBS adalah forum komunikasi perantauan sumatera bagian selatan, pertama kali dibentuk tanggal 31 Mei 1992 yang semula bernama Ikatan Keluarga Sriwijaya (IKS) yang diketuai Ir.H.Syarifudin.

Dengan semakin banyaknya keluarga perantauan asal Palembang, agar terhimpun menjadi satu kesatuan sebagai masyarakat yang cinta keindahan, keramahan dan kedamaian maka di gagaslah Ikatan Keluarga Sriwijaya yang dulu masih keluarga kecil kini menjadi keluarga besar diubah namanya menjadi Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya yang disingkat IKBS pada tahun 2002 sebagai pelopor Bapak Letkol Inf.Robin Hut yang saat itu menjabat Komandan KODIM 1014 Pangkalan Bun.

Sejak tahun 2003 Hingga saat ini (Maret 2021) ketua Paguyuban IKBS adalah Bapak Kapten Inf. Tahrudin Bossy dan Bapak Bambang Purwanto,SST sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Pada tahun 2004 berkat dukungan anggota IKBS, Penasehat Bpk.AKPBP Denni Gabriel SH saat itu menjabat Kapolres Kobar, Serta Bapak Bambang Purwanto,  Terbangunlah Gedung Sekretariat IKBS di Jalan Pancasila, Kel.Madurejo Secara Swadaya.

Dalam rutinitas kegiatannya IKBS sebulan sekali mengadakan arisan keluarga, komunikasi melalui ragam media sosial, kunjungan anggota yang sakit dan kegiatan positif lainnya. 

Sebagai forum silaturahmi perantauan yang berasal dari tanah leluhur sriwijaya daerah sumatera bagian selatan yakni :Palembang , Jambi, Lampung,Bangka Belitung , bengkulu dll, di kabupaten Kotawaringin barat,sukamara, maupun lamandau , IKBS terus menunjukkan kiprahnya berkontribusi dalam pembangunan, mendukung kerukunan dan keharmonisan masyarakat dimanapun berada.

Perbedaan karakter dan sudut padang adalah kebihnekaan yang wajar dalam forum ini, semoga forum ini tetap eksis dan berkembang sebagai organisasi yang penuh kemaslahatan.

Beberapa dokumentasi kegiatan dapat kita liahat dalam beberapa link dibawah:

1. Group FB IKBS:

Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya (IKBS) | Facebook

2. Kegiatan Rekreasi 

https://youtu.be/MYtpoAXTPQk

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hati-Hati Di Jalan Truk Logging,Perhatikan Hal ini Saat Melintasinya

Kotawaringin Barat - Banyak hal yang harus kita perhatikan saat berkendara terutama di Area tertentu, seperti di jalan industri Logging milik perusahaan. Semoga beberapa poin yang kami sampaikan ini menjadi tips agar anda aman dalam berkendara saat berada di jalur truk Looging:  1. Truk logging memiliki beban yang sangat berat, truk logging bisa saja kesulitan saat melakukan pengereman mendadak, sehingga karena Anda menggunakan kendaraan yang berukuran lebih kecil dan ringan maka Anda harus memprioritaskan truk logging.  2. Jangan memacu kendaraan di area logging saat berpapasan atau beriringan karena,setiap area logging memiliki batas kecepatan yang dizinkan saat menjalankan kendaraan.  3. Berhati-hatilah saat Anda berpapasan dengan sebuah truk logging di area jalan sempit terutama ditikungan. Jika karena keadaan yang sangat memaksa Anda harus memberhentikan kendaraan pada area seperti ini, ada baiknya Anda keluar dari kendaraan dengan semua lampu menyala. Berdirilah pada area yang

50 ISTILAH JUAL BELI ONLINE

1. Agan : sebuah sebutan/panggilan akrab baik untuk penjual ataupun pembeli,namun seringkali digunakan untuk sebutan penjual dan biasanya untuk orang laki-laki 2. ASAP: singkatan dari as soon as possible, artinya sesegera mungkin 3. Bid and Run Ungkapan Bid and Run digunakan penjual ketika ada calon pembeli yang hanya menawar atau bertanya mengenai harga barang yang dijual kemudian menghilang begitu saja tanpa ada kejelasan. 4. BPJS (Budget Pas-Pasan Jiwa Sosialita): Istilah ini biasanya disematkan kepada calon pembeli yang suka menawar harga barang online. 5. Booked: barang telah dipesan orang namun belum dibayar. 6. CLBK: Chat Lama Beli Kagak 7. COD (Cash on Delivery): Pembayaran dilakukan jika barang telah sampai kepada pembeli. Penjual dan pembeli bertemu secara langsung atau bisa juga melalui kurir. 8. CP (Contact Person) CP biasanya berisi nomor telepon, pin BBM, akun whatsapp, YM, LINE dari si penjual yang bisa dihubungi untuk bertanya seputar barang yang dijual 9. Cust