Oleh: Agus Salim Pangkalan Bun - Beberapa tujuan razia / penertiban Lalu lintas adalah : 1. Motivasi warga untuk lebih tertib administrasi, pajak maupun unit kelengkapan dan keselamatan Ranmor. 2. Menjaring orang yang akan berbuat jahat dan menjaring motor dari hasil kejahatan, untuk di kembangkan kasusnya. 3. Meminimalisir angka laka lantas karena faktor kelalaian dan kesengajaan pengendara. (anak di bawah umur, motor protolan, melawan arus lalin atau orang mabuk/obat pik koplo dll) Jadi, bukan semata-sama menertibkan pajak dan SIM. Masyarakat pun tidak sedikit yang mencari dan berbagi informasi razia melalui Ragam media sosial. Hal negatif yg kita takutkan adalah dengan adanya berbagi informasi titik rajia di medsos, secara langsung atau tidak langsung dapat membuat pelaku kejahatan dapat memonitor pergerakan Kepolisian. Namun hal positif yg kita dapatkan dari informasi razia yang dibagikan, kita akan lebih perhatian terhadap kelengkapan administrasi dan kendaraan